Strategi Desain Ruang Publik Sebagai Alternatif Penanganan Konflik Pada Pemanfataan Ruang Pesisir Teluk Palu
Abstract
Merancang dan menata ruang publik kota sebagai pusat aktivitas masyarakat, memerlukan kerangka konseptual yang integratif dengan pendekatan hubungan perilaku dan lingkungan. Beberapa kasus terbukti, bahwa ruang publik akhirnya menjadi ruang mati, terdistorsi karena bertumpuktumpuknya fungsi dan menyebabkan terjadinya konflik pemanfaatan ruang. Untuk mengatasi persoalan
tersebut ada beberapa aspek yang dapat digunakan dalam pengembangan ruang publik, yaitu mengembangkan strategi konsep pengembangan ruang terbuka yang humanist, pengembangan peraturan dalam ruang publik, pengembangan pemaknaan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tujuan utama pembahasan ini adalah mengembangkan konsep penataan ruang publik yang berdasarkan studi perilaku guna memberikan hak atas ruang bagi pengguna publik ruang baik pengunjung serta pejalan kaki dan menjamin terpenuhinya kebutuhan fisiologis di dalam ruang tersebut untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, kesenangan, kesinambungan, kelengkapan, daya tarik dan yang terpenting adalah untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang. Penelitian dilakukan 2 (dua) tahap, yaitu mengembangkan konsep penataan ruang publik berbasis perilaku lingkungan yang menunjukkan adanya indikasi konflik penggunaan ruang dengan pembentukan teritori ruang (tahap I) dan mengembangkan strategi model penataan ruang publik (tahap II), selanjutnya melakukan sosialisasi dan mengembangkan strategi serta model perancangan ruang publik berupa guidelines acuan perancangan untuk di terapkan di ruang publik pada lokasi penelitian dan beberapa ruang publik kota lainnya.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2011 Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Tadulako
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Ruang: Jurnal Arsitektur agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.